|
51
|
Berapa lama catatan dalam buku catatan air ballast harus disimpan di atas kapal?
How long must records in the ballast water record book be kept on board the ship?
|
|
52
|
Apa yang harus dilakukan jika terjadi pembuangan air ballast yang tidak disengaja?
What must be done if an accidental discharge of ballast water occurs?
|
|
53
|
Dalam bahasa apa catatan dalam buku catatan air ballast harus dibuat?
In what language must entries in the ballast water record book be made?
|
|
54
|
Siapa yang dapat memeriksa buku catatan air ballast di atas kapal?
Who may inspect the ballast water record book on board the ship?
|
|
55
|
Apa yang harus dilakukan oleh kapal yang dibangun sebelum 2009 dengan kapasitas air ballast antara 1.500 dan 5.000meter kubik?
What must a ship constructed before 2009 with a ballast water capacity between 1,500 and 5,000 cubic meters do?
|
|
56
|
Kapan kapal yang dibangun pada atau setelah tahun 2009 harus memenuhi standar yang dijelaskan dalam regulasi D2?
When must a ship constructed in or after 2009 comply with the standard described in regulation D2?
|
|
57
|
Apa yang harus dilakukan jika kapal tidak dapat melakukan pertukaran air ballast sesuai dengan paragraf 1.1?
What must be done if a ship is unable to conduct ballast water exchange in accordance with paragraph 1.1?
|
|
58
|
Apa yang harus dicatat dalam buku catatan air ballast jika terjadi keadaan luar biasa yang mengancam keselamatan kapal?
What must be recorded in the ballast water record book if exceptional circumstances threaten the safety of the ship?
|
|
59
|
Apa yang harus dilakukan oleh kapal yang diharuskan melakukan pertukaran air ballast tetapi tidak melakukannya?
What must a ship do if it is required to carry out ballast water exchange but does not do so?
|
|
60
|
Apa yang harus dilakukan oleh perwira dan awak kapal sesuai dengan Peraturan B6?
What must officers and crew do in accordance with Regulation B6?
|