|
1
|
Apa tujuan utama dari aturan yang mencegah adanya penumpang gelap dan migran ilegal di kapal?
What is the main purpose of rules aimed at preventing stowaways and illegal migrants on board a ship?
|
|
2
|
Apa tindakan pertama yang harus dilakukan kapal jika menemukan pengungsi dalam bahaya di laut?
What is the first action a ship must take if it finds refugees in distress at sea?
|
|
3
|
Apa yang dicakup perlindungan di bawah Aturan 32 terkait penumpang gelap dan orang yang diselamatkan di laut?
What is covered under Rule 32 in relation to stowaways and persons rescued at sea?
|
|
4
|
Apa yang dimaksud dengan penumpang gelap?
What is meant by a stowaway?
|
|
5
|
Apa yang dimaksud dengan orang yang diselamatkan di laut?
What is meant by a person rescued at sea?
|
|
6
|
Biaya tambahan apa yang dapat timbul akibat adanya penumpang gelap di kapal?
What additional costs may arise from the presence of stowaways on board?
|
|
7
|
Untuk memperoleh perlindungan atas biaya tambahan bunker, apa yang harus dibuktikan oleh anggota?
To obtain cover for additional bunker costs, what must the member prove?
|
|
8
|
Apa yang tidak termasuk dalam penutupan biaya di bawah Aturan 32?
What is not included in the cost cover under Rule 32?
|
|
9
|
Apa yang dimaksud dengan biaya dan pengeluaran yang cukup dikeluarkan?
What is meant by costs and expenses properly incurred?
|
|
10
|
Apa yang lazim dilakukan otoritas imigrasi terhadap penumpang gelap atau pengungsi setelah kapal tiba?
What do immigration authorities commonly do with stowaways or refugees after the ship arrives?
|