|
11
|
Apa yang harus dilakukan oleh petugas pengamatan keliling untuk mencegah bahaya tubrukan?
What must the lookout do to avoid the danger of collision?
|
|
12
|
Sebutkan daerah pelayaran yang menyebabkan kondisi khusus yang harus mendapat prioritas dalam pengamatan keliling secara intensif?
Name sailing areas requiring special attention for intense lookout.
|
|
13
|
Sebutkan pada P2TL Aturan berapa yang mengatur,”Setiap kapal senantiasa harus bergerak dengan kecepatan yang aman”?
According to COLREG, which Rule states, “Every vessel must proceed at a safe speed”?
|
|
14
|
Sebutkan satu pertimbangan untuk menentukan adanya bahaya tubrukan?
Name one consideration to determine the risk of collision.
|
|
15
|
Sebutkan pada P2TL Aturan berapa yang mengatur,”Tindakan untuk menghindari tubrukan”?
According to COLREG, which Rule governs “Action to avoid collision”?
|
|
16
|
Sebutkan satu Tindakan untuk menghindari bahaya tubrukan?
Name one action to avoid the risk of collision.
|
|
17
|
Sebutkan pada P2TL Aturan berapa yang mengatur” Sistim-sistim pemisahan lalu lintas”?
According to COLREG, which Rule governs “Traffic separation schemes”?
|
|
18
|
Apabila sebuah kapal sedang mendekati kapal lain dari arah lebih dari 22,5° lebih ke belakang dari tepat melintang kapal itu sedemikian rupa,kalau malam hari hanya melihat lampu buritan kapal lain,maka kapal ini sedang melakukan Tindakan apa yang disebut dengan :
When a vessel is approaching another from more than 22.5° abaft the beam and sees only the stern light at night, what is the action called?
|
|
19
|
Jika dua kapal tenaga berada pada posisi saling berhadapan yang dapat menimbulkan bahaya tubrukan maka untuk menghindari tubrukan harus dilakukan Tindakan sebagai berikut:
If two power-driven vessels are head-on and risk collision, what action should be taken?
|
|
20
|
Sebutkan pada P2TL Aturan berapa yang mengatur”Tindakan kapal yang bertahan”?
According to COLREG, which Rule governs “Action by stand-on vessel”?
|